ETIKA DAN SISTEM ETIKA
Etika merupakan cabang filsafat yang membicarakan tingkah
laku manusia dipandang dari segi baik dan buruk. Etika lebih banyak
bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan dengan
tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1985). Etika membicarakan masalah-masalah yang
berkaitan dengan nilai seperti nilai baik dan buruk, nilai kesopanan,
keberanian, kerendahan hati, dan lain-lain.
Nilai pada hakikatnya suatu sifat atau kualitas yang melekat
pada suatu objek, namun bukan objek itu sendiri. Nilai merupakan kualitas dari
sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Moral merupakan patokan-patokan, kumpulan peraturan lisan
maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar
menjadi manusia yang lebih baik.
Norma adalah aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang
mengikat warga masyarakat atau kelompok tertentu dan menjadi panduan, tatanan
dan pengendali sikap dan tingkah laku dalam hidup bermasyarakat.
Etika sebagai ilmu merupakan bagian dari filsafat aksiologi
yang mempelajari baik-buruk, benar dan salah, pantas atau tidak pantas di dalam
kehidupan manusia dalam lingkungannya.
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno “ethos” yang berarti
adat kebiasaan yang dalam perkembangan selanjutnya, arti etik menjadi adat
kebiasaan yang baik atau yang seharusnya, sepantasnya dilakukan. Kata yang erat
kaitannya dengan kata etik adalah kata moral, yang berasal dari bahasa Latin
“mos” (tunggal) atau “mores” (jamak) yang juga berarti adad kebiasaan yang
baik. Sebenarnya moral dan etik adalah sama, tetapi di dalam penggunaan, moral
lebih sering digunakan “untuk adat kebiasaan baik” yang mendasar dan universal,
sedangkan etik lebih sering digunakan untuk “untuk adat kebiasaan baik” yang
berlaku lebih khusus di dalam suatu kelompok atau masyarakat tertentu. Misalnya
: moral bangsa Indonesia, moral Pancasila, moral mahasiswa Indonesia, dan etik
kedokteran, etik jurnalistik, etik keperawatan, dan sebagainya.
Etika mempelajari tata nilai yang mencari hubungan baik dan
buruk. Kalau sesuatu tidak baik, maka disebut buruk. Sesuatu yang oleh golongan
tertentu dianggap baik, belum tentu golongan yang lain menganggap hal tersebut
juga baik. Dengan kata lain etika adalah pengetahuan yang mempelajari bagaimana
manusia seharusnya bertindak yang baik, dengan ukuran baik yang berlaku umum.
Terdapat berbagai aliran untuk menentukan ukuran baik dan buruk :
1. Hedonisme
Aliran ini sudah amat tua dan dikenal di Yunani. Ukuran
tindakan baik adalah hedone : kenikmatan dan kepuasan rasa. Bagi pengikut
hedonisme, kepuasan dan kebahagiaan disamakan, kebahagiaan yang menenangkan
manusia merupakan hal yang baik. Tetapi apakah kepuasan selalu membahagiakan
dan menenangkan, masih diragukan.
2. Utilitarisme
Ukuran tindakan baik adalah tindakan yang bermanfaat atau
berguna. Aliran ini banyak yang tidak menerima, karena apa yang berguna bagi
seseorang mungkin tidak berguna bagi orang lain. Demikian pula di dalam
politik, kadang fitnah, khianat, paksaan, kekerasan dan lain-lainnya dianggap
baik karena berguna untuk mencapai tujuan dari politik tersebut.
3. Vitalisme
Aliran ini menggunakan ukuran bahwa yang baik adalah
mencerminkan kekuatan dan kekuasaan di dalam kehidupan manusia. Feodalisme,
kolonialisme dan diktator, merupakan endapan dari aliran ini.
4. Sosialisme
Aliran ini menyataka bahwa masyarakat yang menentukan baik
atau buruk tindakan manusia yang menjadi anggotanya. Apa yang dianggap oleh
masyarakat tertentu baik, maka bila dilakukan oleh anggota masyarakatnya juga
dianggap baik. Masalah timbul apabila terdapat perbedaan adat istiadat dengan
masyarakat lain.
5. Religioisme
Aliran ini menyatakan apa yang dikatakan oleh Tuhan adalah
baik, maka tindakan manusia yang melaksanakan perintah Tuhan, dan menghindari
larangan Tuhan, adalah baik.
6. Humanisme
Aliran ini menyatakan bahwa yang baik adalah yang sesuai
dengan kodrat dan derajat manusia, yaitu tidak mengurangi atau menentang kemanusiaan
dan hak azasi manusia, dan sesuai dengan kata hati manusia yang bertindak.
Etika dapat berlaku umum dan merupakan etik masyarakat yang
di dalam kepustakaan juga dinamakan “moral”. Moral adalah mengenai apa yang
dinilai masyarakat “seharusnya dilakukan”, yang kadang juga disebut sebagai
etik dasar. Disamping itu ada etik terapan yaitu etik yang mengarah kepada
aplikasi prinsip-prinsip moral tentang masalah sosial, yang mana keputusan etik
harus diambil. Keputusan etik tersebut dapat menyangkut berbagai sektor
masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan yang berbeda, yang mungkin
bertentangan, dan juga menyangkut hal baru yang muncul akibat perkembangan
teknologi mutakhir, dimana pengalaman penerapan prinsip moral yang lama tidak
banyak bermanfaat. Dengan demikian etik terapan adalah etik yang bersifat
praktis, sehingga dapat dipakai sebagai pedoman dalam kehidupan yang konkrit.
Contoh etik terapan antara lain : etik kedokteran, etik rumah sakit, etik
jurnalistik.
Secara umum di dalam suatu profesi, pedoman bertindak baik
dan buruk dapat dibedakan dalam 2 kelompok :
1. Yang berkaitan dengan sopan santun di dalam suatu
pergaulan di masyarakat atau di dalam organisasi profesi, yaitu etiket.
2. Yang berkaitan dengan sikap tindak orang itu terutama di
dalam menjalankan profesinya, disebut etik profesi.
Pada masyarakat yang maju dan kompleks kemajuan akal manusia
dalam mengembangkan ilmu dan teknologi seringkali meninggalkan aspek
pengetahuan yang lain, yaitu aspek pengetahuan agama, aspek filsafat, termasuk
aspek ilmu rasa seni (keindahan). Mereka hanya menggunakan akal guna menggali
ilmu pengetahuan dan teknologi utnuk kepentingan sendiri atau beberapa gelintir
orang, yang pada gilirannya digunakan untuk menguasai orang lain, alam semesta,
bahkan Sang Pencipta alam semesta ini.
Di dalam masyarakat yang bersifat pluralis, dalam arti bahwa
berbagai pendapat dan pendirian tentang baik dan buruk berjalan seiring dan
saling berpacu, sukar diperoleh cara-cara untuk memecahkan masalah moral secara
rasional yang dapat memuaskan semua pihak. Dengan demikian maju dan semakin
kompleks suatu masyarakat, semakin nyata perlunya ada etik dan hukum.
Etik terapan adalah kesadaran dan pedoman untuk menerapkan
ppprinsip-prinsip moral dan etik dalam lingkungan khusus, bersifat intern di
dalam kelompok profesi tertentu, bertujuan menjaga mutu profesi dan memelihara
harkat dan martabat profesi. Etik (terapan) dan kode etik biasanya tidak
mempunyai sanksi hukum. Sanksi yang diberikan adalah teguran, skorsing, atau
pemecatan dari keanggotaan profesi atau kelompoknya.